Dokumen resmi aplikasi

Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 10 September 2026

Dinas Sosial Kabupaten Minahasa melalui SILAJU Teman Sosial berkomitmen melindungi privasi masyarakat yang menggunakan layanan kami. Kebijakan ini menjelaskan data yang kami kumpulkan, tujuan penggunaannya, dan hak pengguna.

1. Data yang kami kumpulkan

  • Nama lengkap, NIK, alamat, kecamatan, desa/kelurahan, nomor HP, dan email.
  • Data layanan sosial, laporan kejadian, dokumen, dan foto yang dikirim untuk proses pelayanan.
  • Data akun Google saat pengguna memilih masuk atau mendaftar menggunakan Google, yaitu nama, email, foto profil, dan status email terverifikasi. Tanggal lahir hanya diproses jika tersedia dan izin yang sesuai diberikan.
  • Data teknis terbatas seperti waktu akses dan informasi perangkat untuk keamanan dan pemeliharaan layanan.

2. Penggunaan data

Data digunakan untuk membuat akun, memverifikasi identitas dan email, memproses pengajuan layanan sosial, menangani laporan kejadian, mengirim notifikasi perkembangan, menyediakan forum warga berdasarkan wilayah, mencegah penyalahgunaan, dan meningkatkan kualitas layanan.

3. Google Sign-In

Jika Anda menggunakan Google Sign-In, SILAJU menerima data dasar yang Anda izinkan dari Google. SILAJU tidak menerima password Google dan tidak menjual data Google kepada pihak lain. Pengguna dapat mencabut akses SILAJU melalui pengaturan akun Google.

4. Penyimpanan dan perlindungan

Data disimpan pada sistem aplikasi dan database yang dikelola untuk kebutuhan pelayanan publik. Kami menerapkan pembatasan akses, autentikasi, validasi upload, dan langkah keamanan teknis yang wajar. Namun, tidak ada sistem internet yang dapat dijamin aman secara mutlak.

5. Berbagi data

Data hanya dibagikan kepada petugas berwenang dan pihak yang diperlukan untuk menjalankan pelayanan atau kewajiban hukum. Data tidak dijual untuk iklan.

6. Retensi dan penghapusan

Data disimpan selama diperlukan untuk pelayanan, audit, kewajiban hukum, dan peningkatan layanan. Untuk permintaan koreksi atau penghapusan data, hubungi Dinas Sosial melalui kanal resmi.

7. Hak pengguna

Pengguna dapat meminta akses, koreksi, atau penjelasan mengenai data akunnya. Permintaan dapat memerlukan verifikasi identitas.

8. Kontak

Dinas Sosial Kabupaten Minahasa
Call Center: +62 812-4433-5724
Email: dinsos@minahasa.go.id