Dokumen resmi aplikasi

Syarat & Ketentuan

Terakhir diperbarui: 10 September 2026

Dengan menggunakan SILAJU Teman Sosial, Anda menyetujui syarat dan ketentuan berikut.

1. Definisi

SILAJU Teman Sosial adalah aplikasi layanan publik Dinas Sosial Kabupaten Minahasa yang mencakup layanan LINJAMSOS, REHSOS, PSPFM, lapor kejadian, informasi sosial, forum warga, dan kanal layanan lainnya.

2. Akun pengguna

  • Pengguna wajib memberikan data yang benar, termasuk NIK, alamat, dan kontak yang aktif.
  • Satu NIK hanya boleh digunakan untuk satu akun.
  • Pengguna bertanggung jawab menjaga kerahasiaan akun dan seluruh aktivitas yang terjadi pada akunnya.
  • Login melalui Google hanya dapat digunakan dengan email Google milik pengguna sendiri.

3. Penggunaan layanan

Layanan disediakan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Minahasa. Pengguna dilarang memberikan data palsu, mengunggah konten ilegal, menyebarkan hoaks, melakukan spam, menggunakan bahasa kasar, atau menyalahgunakan forum warga untuk tujuan yang merugikan pihak lain.

4. Forum warga

Forum chat berdasarkan kecamatan dan desa/kelurahan bersifat publik bagi warga wilayah terkait. Pesan yang melanggar hukum, SARA, ujaran kebencian, atau mengganggu dapat dihapus oleh administrator dan dapat berakibat pembekuan akun.

5. Pengajuan dan laporan

Pengajuan layanan dan laporan kejadian akan ditinjau oleh petugas berwenang. SILAJU berhak menolak pengajuan yang tidak memenuhi persyaratan dengan memberikan alasan kepada pengaju.

6. Hak kekayaan intelektual

Nama, logo, dan konten resmi SILAJU adalah milik Dinas Sosial Kabupaten Minahasa. Pengguna memegang hak atas konten yang mereka kirim, sekaligus memberikan izin kepada SILAJU untuk memproses konten tersebut dalam rangka pelayanan.

7. Batasan tanggung jawab

Layanan disediakan sebagaimana adanya. SILAJU tidak bertanggung jawab atas gangguan teknis, kehilangan data akibat kelalaian pengguna, atau penyalahgunaan oleh pihak ketiga di luar kendali yang wajar.

8. Perubahan ketentuan

Syarat dan ketentuan dapat diperbarui sewaktu-waktu. Perubahan berlaku sejak dipublikasikan pada halaman ini.

9. Hukum yang berlaku

Ketentuan ini mengikuti hukum Republik Indonesia.

10. Kontak

Dinas Sosial Kabupaten Minahasa
Call Center: +62 812-4433-5724
Email: dinsos@minahasa.go.id